Nasionalisme dalam Pusaran Globalisasi: Ketika Gen Z Mencari Relevansi di Tengah Disrupsi Digital

Doc. Foto Ketua Umum PC PMII Blitar Raya

 Sering kali saya bertanya: mengapa organisasi yang dahulu menjadi ruang penting untuk menempa intelektualitas dan kesadaran kebangsaan, hari ini harus bekerja lebih keras agar anak muda merasa organisasi masih relevan bagi kehidupan mereka?

Pertanyaan muncul berulang kali dalam proses berorganisasi, forum kaderisasi, percakapan dengan kader, dan berbagai dinamika organisasi. Saya tidak ingin menyimpulkan bahwa Gen Z semakin apatis, individualis, atau kehilangan nasionalisme. Menurut saya, ruang dan cara generasi muda membangun identitas telah berubah.

Berdasarkan Sensus Penduduk 2020, Generasi Z yang lahir pada 1997–2012 mencapai 27,94 persen dari populasi Indonesia. Mereka bukan sekadar kelompok usia, tetapi bagian besar generasi muda yang hari ini mengisi ruang pendidikan, organisasi, dan dunia kerja yang akan ikut menentukan arah masa depan bangsa.

Perubahan tersebut berlangsung bersamaan dengan semakin kuatnya ruang digital. APJII mencatat jumlah pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai 221,56 juta orang dengan penetrasi 79,5 persen. Gen Z menyumbang 34,40 persen dari pengguna internet berdasarkan kelompok umur.

Bagi saya, angka tersebut bukan sekadar statistik. Itu tanda bahwa ruang pembentukan kesadaran generasi muda juga ikut bergeser. Jika dahulu keluarga, sekolah, kampus, dan organisasi menjadi ruang utama pembentukan cara pandang, hari ini semua ruang tersebut harus berhadapan dengan dunia digital yang hadir hampir tanpa jeda.

Gen Z tidak menggunakan internet hanya untuk hiburan. Mereka belajar, mencari pekerjaan, membangun relasi, mengikuti isu politik, menemukan komunitas, dan membentuk identitas. Di sinilah tantangan nasionalisme menjadi semakin kompleks. Pertanyaannya “Siapa yang hari ini membentuk cara Gen Z memahami Indonesia?” Negara, sekolah, keluarga, organisasi, atau justru algoritma?

Saya tidak sepakat jika persoalan ini disebut sebagai lunturnya nasionalisme. Bisa jadi yang berubah bukan rasa cintanya terhadap Indonesia, melainkan cara mereka mengekspresikannya. Nasionalisme dapat hadir melalui advokasi digital, pelestarian budaya, gerakan lingkungan, solidaritas sosial, kritik kebijakan, hingga kreativitas ekonomi lokal.

Namun, kita perlu waspada ketika nasionalisme berhenti pada simbol. Bangga terhadap budaya Indonesia, marah ketika budaya kita diklaim negara lain, atau membuat unggahan bertema kebangsaan tentu tidak salah. Tetapi nasionalisme seharusnya bergerak lebih jauh: memahami persoalan bangsa, berani mengambil posisi, dan ikut mencari jalan keluarnya.

Di titik inilah saya melihat tantangan serius bagi PMII.

Saya merasakan persoalan kaderisasi hari ini tidak hanya terletak pada kurangnya kegiatan, tetapi pada relevansi. Kader hidup dalam perkembangan digital yang memungkinkan banyak kebutuhan diakses melalui gawai. Mereka bisa belajar, mencari pekerjaan, membangun jejaring, bahkan menemukan komunitas tanpa harus datang ke ruang organisasi.

Sementara itu, organisasi menawarkan proses panjang: rapat, diskusi, kaderisasi, dan jenjang organisasi. Semua tetap penting. Tetapi ketika kader bertanya, “Apa hubungan proses ini dengan masa depan saya?”, organisasi harus mampu memberikan jawaban nyata.

Karena itu, saya berpandangan PMII tidak seharusnya mempertahankan metode lama hanya karena pernah berhasil pada generasi sebelumnya. Namun, ideologi PMII juga tidak perlu dikorbankan demi mengikuti tren Gen Z. Yang perlu berubah bukan nilai dasarnya, melainkan cara menerjemahkan nilai tersebut ke dalam realitas zaman.

NDP, misalnya, tidak cukup berhenti sebagai materi kaderisasi. Ia harus menjadi pisau membaca persoalan nyata. Ketika kader membahas AI, kita berbicara tentang manusia dan masa depan kerja. Ketika membahas pengangguran, kita berbicara tentang keadilan sosial. Ketika membahas lingkungan, kita berbicara tentang tanggung jawab terhadap kehidupan. Ketika membahas politik, kita berbicara tentang kekuasaan dan keberpihakan.

Karena itu, kaderisasi perlu bergerak dari pola “materi disampaikan, kader memahami” menuju “realitas dibaca, masalah dianalisis, nilai digunakan sebagai pijakan, lalu diwujudkan dalam sikap dan tindakan.” Dengan pola ini, ideologi tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi menjadi nilai yang hidup dalam gerakan organisasi.

Penguatan nasionalisme pun seharusnya tidak hanya diajarkan, tetapi dialami. Kader yang meneliti pelayanan publik sedang belajar memahami negaranya. Kader yang membuat konten sejarah lokal sedang merawat ingatan kolektif. Kader yang mengadvokasi lingkungan sedang memperjuangkan masa depan masyarakat.

Bagi saya, itulah nasionalisme yang relevan bagi Gen Z: bukan sekadar mencintai Indonesia di ruang maya, tetapi memiliki keberanian memperbaiki Indonesia di ruang nyata.

Globalisasi tidak mungkin dihentikan. Digitalisasi dan AI juga akan terus berkembang. Pertanyaannya adalah, apakah sekolah, kampus, dan organisasi hanya menjadi penonton perubahan atau ikut menentukan arahnya?

Saya percaya PMII tidak perlu kehilangan identitas untuk menjadi relevan. Justru PMII harus menemukan kembali relevansinya dengan membawa nilai perjuangan ke tengah persoalan nyata generasi mudanya.

Sebab masa depan nasionalisme Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa sering kita mengucapkan kata “Indonesia”, tetapi oleh seberapa banyak generasi muda merasa bahwa Indonesia adalah bagian dari masa depan yang layak mereka perjuangkan.


Penulis     :M. Riski Fadila, S.Pd. 


Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement