DISKUSI PERDANA ALIANSI AKTIVIS DEMOKRASI BLITAR

Doc. Diskusi Public

LPM_Laun Forum Aliansi Aktivis Demokrasi Blitar gelar diskusi perdana pada Kamis, 4 Desember 2025 di Aula lantai 3 kampus 1 Universitas Nahdlotul Ulama' (UNU) Blitar. Forum diskusi ini dipantik oleh Dr. Supriarno, M.H. Founder Pusat Studi Hukum dan Keadilan UNU Blitar, Dipang Tri Prayoga, S.H. dari Sekitar Institut, Reyda Hafis mahasiswa UNU Blitar dan dimoderatori oleh Lailatul Fauzizah.

Diskusi ini merupakan diskusi perdana dari Aliansi Aktivis Demokrasi Blitar yang dihadiri oleh organisasi Blitar Raya seperti Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Bhanutirta, LPM Laun, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kamisama, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Muslihuun, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UNU Blitar, Lapak Baca Ceria, Sekolah Filsafat Jalanan (SFJ), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Akademi Komunitas Negri (AKN) Putra Sang Fajar, Gusdurian Kabupaten Blitar, dan Forum Silatul Afkar.

Dengan tema "Quo Vadis Kebebasan Ekspresi? Membongkar Kemunduran Demokrasi dan Pemburan Aktivis" ini kita diajak untuk membahas mengenai penangkapan para aktivis seperti Shelfin Bima dan Saiful Amin pada bulan September lalu. Dimana mereka para aktivis ditangkap tanpa adanya surat penangkapan, mereka diringkus dan diamankan terlebih dahulu untuk selanjutnya diberikan surat resmi penangkapan.

Pola penangkapan ini, juga dilakukan oleh polisi di beberapa kota seperti, Kediri Bandung, Semarang, Jakarta, dan kota-kota lainnya yang menyebabkan terjadinya ketidaktertiban administrasi.

Dalam UUD 1945 pasal 28 E dikatakan "Setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan berpendapat" akan tetapi ketika terjadi demonstrasi menyuarakan keadilan, penangkapan yang dilakukan. Shelfin Bima hanya menyerukan "Silahkan yang mau mengutarakan amarah, maju ke depan" kemudian dia ditangkap dengan dalih memprovokasi massa.

Diskusi ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta, ditutup dengan panggung ekspresi berupa tampilan nyanyian dan orasi-orasi yang diutarakan oleh para peserta serta pernyataan sikap dari Aliansi Aktivis Demokrasi Blitar yang berisi:

1. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis 

2. Hentikan pemburuan terhadap pejuang demokrasi 

3. Segera bebaskan Saiful Amin, Shelfin Bima, dan seluruh aktivis yang masih ditahan 

4. Segera reformasi polri


Penulis :Silmi Jaziroh 




Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement