Ketika Akses Kampus Dibatasi, Siapa yang Dirugikan?

 

Dok. Penguncian gerbang, pukul 09.00

Kampus seharusnya menjadi ruang terbuka bagi tumbuhnya ilmu, gerakan, dan pengabdian. 

Namun, realitas yang terjadi di STIT Al-Muslihuun Tlogo Blitar justru menunjukkan adanya pembatasan akses yang tidak proporsional, terutama terkait penguncian gerbang kampus oleh oknum tertentu yang dalam hal ini disebut sebagai Mr. I. 

Jika dibiarkan, hal ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan dapat berkembang menjadi masalah struktural yang menghambat aktivitas akademik dan non-akademik mahasiswa.

Pada awalnya, penguncian gerbang mungkin dianggap sebagai langkah pengamanan yang wajar. Namun, ketika dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi mahasiswa, kebijakan tersebut justru berubah menjadi tindakan yang merugikan.

 Contohnya, mahasiswa yang terpaksa menginap di kampus karena jarak tempuh jauh harus kehilangan kesempatan sahur di bulan Ramadan. Ini bukan hanya soal ketidaknyamanan, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan empati.

Lebih jauh, dampaknya juga dirasakan oleh pihak lain. Staf kampus harus melompati pagar demi menjalankan tugasnya, petugas tidak dapat melakukan pengecekan listrik tepat waktu, hingga kegiatan mahasiswa seperti latihan sholawat terhambat. Bahkan, mahasiswa sampai harus mengangkat gerbang secara paksa demi bisa masuk ke area kampus. Ini menunjukkan adanya kondisi yang tidak sehat dalam tata kelola fasilitas kampus.

Dok. Montor mahasiswa yang tidak bisa memasuki kampus 

Permasalahan tidak berhenti di situ. Pemadaman akses internet pada hari Jumat, 24 April 2026, semakin memperparah keadaan. Mahasiswa yang sedang menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan proposal kegiatan menjadi terhambat. 

Padahal, di era digital saat ini, koneksi internet merupakan kebutuhan utama dalam menunjang aktivitas akademik. Memutus akses tersebut tanpa alasan yang jelas hanya akan memperlambat produktivitas mahasiswa.

Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya bisa lebih luas. Mahasiswa yang aktif dan progresif bisa kehilangan semangat karena ruang geraknya dibatasi. 

Kampus yang seharusnya menjadi pusat pengembangan diri justru berpotensi menjadi ruang yang mengekang. 

Bahkan, bukan tidak mungkin akan muncul aksi protes atau mogok sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada mahasiswa.

Sudah saatnya pihak kampus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini. Pengelolaan fasilitas kampus, termasuk gerbang dan akses internet, harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan kepentingan bersama. 

Dialog antara mahasiswa dan pihak kampus perlu dibuka agar tidak terjadi kesalahpahaman dan agar solusi yang dihasilkan bersifat adil.

Pada akhirnya, kampus bukan hanya milik pengelola, tetapi juga milik mahasiswa. Ketika akses dibatasi tanpa alasan yang jelas, maka yang terhambat bukan hanya aktivitas, tetapi juga masa depan generasi yang sedang berjuang untuk berkembang.

Sebenarnya penguncian gerbang tidak dipermasalahkan oleh para mahasiswa, asalkan gerbang tersebut dibuka lebih pagi, dikarenakan beberapa mahasiswa yang menginap di kampus juga memiliki kesibukan masing-masing di pagi hari.



Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement